PERIODE 1945 - 1950
Terbentuknya secara lokal akhir tahun 1950 menyatukan Kesatuan
Komunikasi meliputi Jawatan seluruh Kepolisian di daerah se Indonesia.
Tujuannya untuk kepentingan penyaluran berita pengawas aliran
masyarakat.
PERIODE 1950 - 1959
Dengan SK Perdana Menteri RI No.4/8/UM tanggal 27 Oktober 1951
yang lebih dulu dikeluarkan oleh Kepolisian Negara No. Pol. :
64/VII/1951 tanggal 17 September 1951 dinamakan DINAS PERHUBUNGAN RADIO
bagi Jawatan Kepolisian Negara, selanjutnya dinamakan DINAS
TELEKOMUNIKASI
Berdasarkan Peraturan Sementara Menteri Muda Kepolisian Nomor
2/PRT/MKK/1959 tanggal 22 Oktober 1959 Dinas Telekomunikasi ditingkatkan
menjadi BAGIAN TELEKOMUNIKASI
PERIODE 1960 - 1969
Berdasarkan Peraturan Men/Pangak No. Pol. : 5/PRT/Men
Pangak/1967 tanggal 1 Juli 1967 diganti dengan nama DIREKTORAT
PERHUBUNGAN
PERIODE 1970 - 1984
Berdasarkan SK Kapolri No. Pol. :
113/SK/Kapolri/1070 tanggal 19 September 1970 disebut DINAS PERHUBUNGAN
POLRI dan ditetapkan dengan Kep Menhankam/Pangab No. Kep/15/IV/1976
tanggal 13 April 1976 dan Skep Kapolri No. Pol. : Skep/50/VII/1977
tanggal 1 Juli 1977 diubah menjadi DINAS KOMUNIKASI DAN ELEKTRONIKA
PERIODE 1985 - 2003
Berdasarkan SK Kapolri No. Pol. : KEP/09/X/1984
Kedudukan Komlek Polri ditetapkan sebagai Badan Pembantu Pimpinan dan
Pelaksana pada Direktorat Logistik dengan sebutan SUBDIT KOMLEK DELOG
POLRI
Dengan Kep Kapolri No. Pol.: KEP/9/V/2001 tanggal
25 Mei 2001 Kedudukan Komlek Polri ditetapkan sebagai Unsur Pembantu dan
Pelaksana pada Delog Polri yang berkedudukan dan bertanggung jawab
kepada Delog Polri dengan sebutan DIREKTORAT KOMUNIKASI DAN ELEKTRONIKA
POLRI
PERIODE 2003 - 2010
Berdasarkan Keputusan Kapolri No. pol.:
Kep/53/X/2002 tanggal 17 Oktober 2002 dengan perubahannya KEP Kapolri
No. Pol. : KEP/30/VI/2003 tanggal 20 Juni 2003, Komlek Polri
berkedudukan dibawah Divisi Telematika Polri dengan sebutan PUSKOMLEK
POLRI
PERIODE 2010 - SEKARANG
Berdasarkan Perkap 23 tahun 2010 tentang Susunan
Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian ResortDan kepolisian
Sektor, Seksi Teknologi Informasi Polri yang selanjutnya disingkat
Sitipol adalah unsur pendukung di bidang pelayanan teknologi dan
informasi Polri pada tingkat Polres yang berada di bawah Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar