Polri berinisiatif melaksanakan pengukuran
kinerja pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan clean government dan good
governance sebagaimana sasaran Reformasi Birokrasi Polri yaitu mewujudkan aparatur Polri yang bersih dan bebas dari
KKN, meningkatkan kualitas pelayanan prima Kepolisian serta meningkatnya kapasitas dan
akuntabilitas kinerja Polri. Untuk maksud tersebut, Polri bekerjasama dengan Kemitraan (Partnership for Governance Reform)
sebagai pihak ekternal yang telah memiliki kredibilitas dan pengalaman dalam
pengukuran indeks tata kelola pemerintahan antara lain Police Governance Index (PGI)
tingkat Propinsi dan Kabupaten dengan menggunakan instrumen yang disebut Indeks Tatakelola Kepolisian RI (ITK). Kerjasama
ini dilaksanakan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Polri dan Kemitraan Bagi
Pembaharuan Tata Pemerintahan (Partnership) Nomor : B/ 55/XII/2014-Nomor :
005/MoU/Des/2014 tanggal 16 Desember 2014 tentang Penyusunan Indeks Tatakelola
Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Rangka Pengukuran Kinerja
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
ITK diukur dengan tujuh prinsip good governance perpolisian yaitu kompetensi, responsif, manner, transparan, fairness, akuntabilitas
dan efektivitas. Tujuh prinsip tersebut
mengukur kinerja Polri dari tujuh arena/fungsi yang secara universal diyakini
dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan internal Polri yang diintegrasikan dalam unit kerja utama di masing-masing Satker
sesuai fungsi penegakkan hukum, preventif, pre-emptive dan pelayanan publik
sebagaimana implementasi tugas
pokok Polri
sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor
2 tahun 2002 selaku pelindung, pengayom, pelayanan
masyarakat, harkamtibmas dan penegakan hukum yaitu fungsi Sabhara, Reskrim,
Lantas, Intelkam, Binmas, Polair dan SDM.
Dengan menggunakan tujuh prinsip tersebut akan diperoleh data dari masyarakat
dan anggota terhadap kesehatan organisasi Polri berdasarkan enam indikator yaitu
bidang sumber daya manusia, sarana prasarana, anggaran, pengawasan, system dan
metode serta inovasi.
Prinsip tatakelola Polri berbeda bila
dibandingkan dengan prinsip tatakelola dari beberapa negara yang ditentukan dari
amanat tugas pokok polisi, output dan outcome antara lain : Kepolisian Inggris
menetapkan lima prinsip tatakelola yaitu Confidence and Satisfaction (Outcome); Local
Crime and Policing (Officer Behaviour); Protection from Serious Harm (Officer Behaviour); Value
for Money and Productivity (Officer Behaviour); Managing the Organization (Policies and Practices) sedangkan
Selandia Baru menetapkan dua prinsip sebagai indicator keberhasilan tatakelola
kepolisian yaitu Confident, Safe and Secure Communities; Less
Actual Crime and Road Trauma, Fewer Victims.
Hasil
akhir yang diharapkan dari pengukuran kinerja yaitu profil Polri yang utuh dan terukur, sebagai acuan
dalam menyusun rekomendasi dan merumuskan strategi terkait dengan pengembangan
dan pembenahan Polri, dengan sasaran : (1) tersusunnya profil
kinerja tata kelola dan
kinerja Polri (2) tersusunnya profil
kinerja tata kelola dan kinerja Polri di
32 Polda (3) tersusunnya peringkat tata kelola dan kinerja di 32 Polda dan
teridentifikasinya kekuatan dan kelemahan tata kelola kinerja Polri serta
rekomendasi di 32 Polda secara utuh sehingga dapat mengoptimalkan performance sesuai dengan tugas dan
fungsi yang dimiliki dalam meningkatkan capaian pelaksanaan reformasi birokrasi
Polri yang pada gilirannya berdampak pada peningkatan kesejahteraan anggota
melalui kompensasi pemberian tunjangan kinerja sebagai wujud keberhasilan
reformasi birokrasi Polri dan nasional launching ITK yang akan dilaksanakan
tanggal 1 Juli 2015, bertepatan
dengan
hari Bhayangkara ke 69. Salam Reformasi Birokrasi Polri.
Kami memang belum
sempurna
Tetapi kami berusaha
untuk menjadi sempurna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar