Senin, 18 Mei 2015

INDEKS TATAKELOLA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (ITK)

Polri berinisiatif melaksanakan pengukuran kinerja pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan clean government dan good governance sebagaimana sasaran Reformasi Birokrasi Polri yaitu mewujudkan aparatur Polri yang bersih dan  bebas dari KKN, meningkatkan  kualitas  pelayanan  prima Kepolisian serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja Polri. Untuk maksud tersebut, Polri bekerjasama dengan Kemitraan (Partnership for Governance Reform) sebagai pihak ekternal yang telah memiliki kredibilitas dan pengalaman dalam pengukuran indeks tata kelola pemerintahan antara lain Police Governance Index (PGI) tingkat Propinsi dan Kabupaten dengan menggunakan instrumen yang disebut Indeks Tatakelola Kepolisian RI (ITK). Kerjasama ini dilaksanakan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Polri dan Kemitraan Bagi Pembaharuan Tata Pemerintahan (Partnership)  Nomor : B/ 55/XII/2014-Nomor : 005/MoU/Des/2014 tanggal 16 Desember 2014 tentang Penyusunan Indeks Tatakelola Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Rangka Pengukuran Kinerja Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.   
                                             
ITK diukur dengan tujuh prinsip good governance perpolisian yaitu kompetensi, responsif, manner, transparan, fairness, akuntabilitas dan  efektivitas. Tujuh prinsip tersebut mengukur kinerja Polri dari tujuh arena/fungsi yang secara universal diyakini dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan internal Polri yang diintegrasikan dalam unit kerja utama di masing-masing Satker sesuai fungsi penegakkan hukum, preventif, pre-emptive dan pelayanan publik sebagaimana implementasi tugas pokok Polri sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 selaku pelindung, pengayom, pelayanan masyarakat, harkamtibmas dan penegakan hukum yaitu fungsi Sabhara, Reskrim, Lantas, Intelkam, Binmas, Polair dan SDM. Dengan menggunakan tujuh prinsip tersebut akan diperoleh data dari masyarakat dan anggota terhadap kesehatan organisasi Polri berdasarkan enam indikator yaitu bidang sumber daya manusia, sarana prasarana, anggaran, pengawasan, system dan metode serta inovasi. 
Prinsip tatakelola Polri berbeda bila dibandingkan dengan prinsip tatakelola dari beberapa negara yang ditentukan dari amanat tugas pokok polisi, output dan outcome antara lain : Kepolisian Inggris menetapkan lima prinsip tatakelola yaitu Confidence and Satisfaction (Outcome); Local Crime and Policing (Officer Behaviour); Protection from Serious Harm (Officer Behaviour); Value for Money and Productivity (Officer Behaviour); Managing the Organization (Policies and Practices) sedangkan Selandia Baru menetapkan dua prinsip sebagai indicator keberhasilan tatakelola kepolisian yaitu Confident, Safe and Secure Communities; Less Actual Crime and Road Trauma, Fewer Victims.
Hasil akhir yang diharapkan dari pengukuran kinerja yaitu profil Polri yang utuh dan terukur, sebagai acuan dalam menyusun rekomendasi dan merumuskan strategi terkait dengan pengembangan dan pembenahan Polri, dengan sasaran :                (1) tersusunnya profil kinerja  tata  kelola dan  kinerja Polri (2) tersusunnya  profil kinerja  tata kelola dan kinerja Polri di 32 Polda (3) tersusunnya peringkat tata kelola dan kinerja di 32 Polda dan teridentifikasinya kekuatan dan kelemahan tata kelola kinerja Polri serta rekomendasi di 32 Polda secara utuh sehingga dapat mengoptimalkan performance sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki dalam meningkatkan capaian pelaksanaan reformasi birokrasi Polri yang pada gilirannya berdampak pada peningkatan kesejahteraan anggota melalui kompensasi pemberian tunjangan kinerja sebagai wujud keberhasilan reformasi birokrasi Polri dan nasional launching ITK yang akan dilaksanakan tanggal 1 Juli 2015, bertepatan dengan hari Bhayangkara ke 69. Salam Reformasi Birokrasi Polri.
Kami memang belum sempurna
Tetapi kami berusaha untuk menjadi sempurna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar